- http://ayuni-nasution.blogspot.com/2010/05/perbandingan-cyber-law-computer-crime.html
Pembahasan
materi kali ini saya akan membahas mengenai perbandingan Cyber Law,
Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber
Crime. Ketiga pembahasan kali ini berkaitan dengan kejahatan di dunia
internet, peraturan hukum yang berlaku di dunia internet. Masih teringat
di dalam ingatan kita mengenai adanya kasus seorang wanita yang
berurusan dengan pihak yang berwajib karena dianggap telah melakukan
suatu penghinaan terhadap pihak tertentu. Kejadian ini merupakan salah
satu dari serangkaian kasus yang terjadi di dalam dunia internet.
Dengan
adanya peraturan hukum yang berlaku untuk dunia internet, diharapkan
tingkat kejahatan yang terjadi di dunia maya ini dapat dihilangkan.
Perbandingan dari Cyber Law, Computer crime act (Malaysia), Council of
Europe Convention on Cyber Crime adalah :
Cyber Law
Cyber Law merupakan
suatu peraturan hukum yang digunakan didunia maya. Cyber Law ini
diasosiasikan dengan media internet yang merupkan aspek hukum dengan
ruang lingkup yang di setiap aspeknya berhubungan dengan manusia atau
subyek hukum dengan menggunakan atau memanaatkan teknologi internet.
Computer Crime Act (Malaysia)
Computer
Crime Act (Malaysia) merupakan suatu peraturan Undang – undang yang
memberikan pelanggaran – pelanggaran yang berkaitan dengan penyalah
gunaan komputer, undang – undang ini berlaku pada tahun 1997. Computer
crime berkaitan dengan pemakaian komputer secara illegal oleh pemakai
yang bersifat tidak sah, baik untuk kesenangan atau untuk maksud mencari
keuntungan.
Council of Europe Convention on Cyber crime
Council
of Europe Convention on Cyber crime merupakan suatu organisasi
international dengan fungsi untuk melindungi manusia dari kejahatan
dunia maya dengan aturan dan sekaligus meningkatkan kerjasama
internasional. 38 Negara, termasuk Amerika Serikat tergabung dalam
organisasi international ini. Tujuan dari organisasi ini adalah
memerangi cybercrime, meningkatkan investigasi kemampuan.
Dari
hasil definisi di ata, menurut saya dapat disimpulkan, perbandingan
dari Cyber Law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe
Convention on Cyber Crime adalah bahwa pada Cyber Law terfokus pada
aspek yang berhubungan dengan subyek hukum, sedangkan Computer Crime Act
lebih menekankan pada aspek keluaran dari pemanfaatan dan pemakaian
komputer dan Council of Europe Convention on Cyber Crime merupakan
lembaga organisasi untuk memerangi kejahatan di dunia maya sekaligus
meningktkan kerjasama antar Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar